Italia: Visa dan Dichiarazione di Valore

Liburan kali ini memang bukan murni liburan. Saya masih harus berkutat mengurus dokumen-ini-dan-itu untuk tujuan saya berikutnya di semester yang akan datang: Italia. Yang paling penting tentu saja visa. Dan satu lagi, Dichiarazione di Valore, alias Declaration of Equivalent Value (julukan simpelnya DoV), yang diperlukan untuk pendaftaran kuliah. Jadi.. berikut ini saya bagikan info-info seputar pengurusan kedua dokumen tersebut, dibumbui oleh kisah dramatis di baliknya ;p

Visa Sekolah

Bahan-bahan:
Bisa dilihat di sini.

Langkah pembuatan:
Langkah-langkah permohonan visa di website Kedutaan Besar Italia untuk Indonesia menurut saya cukup informatif. Dokumen-dokumen yang dibutuhkan pun sudah terperinci dengan jelas di website-nya.

Berbekal bukti perjanjian yang sudah di-print, beserta setumpuk dokumen, saya pun berangkat ke Kedutaan. FYI, Kedutaan Besar Italia letaknya di Jl. Diponegoro, berjarak tak sampai 10 menit jalan kaki dari Stasiun Cikini. Setelah menunggu sesuai dengan nomor antrian, saya cukup menyerahkan dokumen-dokumen yang saya bawa, menjawab beberapa pertanyaan sembari sang petugas di loket mengecek kelengkapan dokumen, lalu beliau memberikan kartu untuk pengambilan.

Karena visa pelajar, biayanya Rp. 0,- dan menurut sang petugas, waktu pemrosesannya bisa lebih cepat (untuk visa turis kalau saya tidak salah dengar butuh waktu dua minggu). Hari itu hari Kamis, dan petugasnya bilang “Ehm, Selasa deh, sudah bisa diambil. Waktu pengambilan visa hanya dari jam 2 siang sampai jam 3.” Mudah dan simpel sekali ya, tidak perlu ada wawancara segala.

Beberapa hari kemudian…
Sesuai petunjuk saya datang hari Selasa, dan ternyata visa saya belum jadi. Agak dongkol karena waktu itu hari-hari pertama puasa, sudah jauh-jauh dari Bogor, dan capek menunggu sampai jam setengah 3, eh.. tanpa hasil. Saya disuruh menelepon untuk menanyakan status visa saya. Ternyata masih diproses, dan kata orang di balik telepon, “Mungkin besok sudah selesai kali ya, Mbak”. Cih.

Esok harinya, saya yang sudah terlanjur tak percaya dengan janji-janji manis itu, menganggap visanya masih belum selesai. Hari Kamis, sedikit merasa optimis, saya pun menelepon lagi. Dan jawabannya sama persis dengan ketika saya menelepon hari Selasa -_-.

Minggu depannya, di hari Senin, saya mencoba menelepon lagi untuk menanyakan kabar visa saya. Orang di balik telepon balik menanyakan kapan saya memasukkan dokumen. Saya pun menjawab tanggal sekian. Balasannya, “Sudah 2 minggu belum? Kalau belum 2 minggu lebih baik ga usah telepon Mbak!” dengan nada yang terdengar ‘kurang merdu’ di kuping saya. Saya pun meledak, “Katanya untuk visa student bisa lebih cepat!”, lalu saya mengomel menjelaskan kronologis bahwa saya berulang kali diberi janji palsu ‘besok.. besok’.

Orang di balik telepon mulai bersuara ramah, “Ooh, visa student, sebentar ya saya cek dulu. Oh, sudah selesai kok, Mbak. Saya sendiri yang nge-print. Sudah kami keluarkan sejak tanggal 5 kemarin (hari Jumat).” Hhhhh… sedikit cobaan di kala berpuasa ^^;

Tips:
Jangan percaya dengan janji manis petugas kedutaan! Untuk amannya, anggap saja visa selesai dalam waktu dua minggu. Kalau terburu-buru dan butuh visa dalam waktu dekat, lebih baik telepon dulu untuk menanyakan status pemrosesannya.

Dichiarazione di Valore (DoV)

Bahan-bahan:

  • Surat permohonan jasa terjemahan dan pengeluaran dokumen Dichiarazione di Valore (DoV), dengan menjelaskan alasan dan keperluan dari pemohon
  • Ijazah dan Transkrip Nilai asli
  • Fotokopi legalisir Ijazah (legalisasi oleh Universitas, Depkumham, dan Deplu) dan fotokopi legalisir Transkrip Nilai (legalisasi oleh Universitas saja cukup)
  • Surat keterangan dari Universitas yang mengeluarkan Ijazah
  • Surat keterangan dari Dikti
  • Surat keterangan dari Universitas tujuan di Italia
  • Fotokopi identitas (paspor atau KTP)

Langkah pembuatan:
Yap, melibatkan legalisasi Kementerian Hukum dan HAM (Depkumham) dan Kementrian Luar Negeri (Deplu) segala, wow banget ya ^^;. Menurut info yang saya peroleh dari milis, tahun ini proses pengurusan DoV memang jauh lebih rumit daripada tahun lalu. Gosipnya… ada kasus pemalsuan ijazah yang ketahuan. Sigh.

Sebelumnya saya sempat bertanya-tanya ke Pusat Kebudayaan Italia (IIC) tentang dokumen apa saja yang dibutuhkan. Sedikit berharap dokumen yang diperlukan tidak sebanyak yang saya baca di milis. Dan ternyata, menurut orang IIC, dia hanya butuh: fotokopi ijazah (yang sudah dilegalisir oleh kampus, Depkumham, dan Deplu), fotokopi transkrip nilai (cukup dilegalisir kampus), dan surat keterangan dari Universitas tujuan di Italia. Surat keterangan dari Universitas yang mengeluarkan ijazah dan surat keterangan dari Dikti tidak disinggung sama sekali. Hore!

Legalisasi Depkumham [spoiler]

Bahan-bahan:

  • Dokumen yang akan dilegalisir
  • Fotokopi dokumen yang akan dilegalisir
  • Formulir, map, dan meterai –> bisa dibeli di koperasi
  • Fotokopi KTP
  • Rp. 25.000,- (per lembar) + Rp. 5.000,- (biaya administrasi)

Lama pembuatan: 2 hari.

[/spoiler]

Legalisasi Deplu [spoiler]

Bahan-bahan:

  • Dokumen yang akan dilegalisir (sudah dilegalisir oleh Depkumham)
  • Fotokopi dokumen yang akan dilegalisir
  • Map kuning (entah kenapa harus berwarna kuning ^^;) dan meterai –> bisa dibeli di tukang fotokopian terdekat
  • Fotokopi KTP
  • Rp. 10.000,- (per lembar)

Lama pembuatan: 2 hari.

[/spoiler]

Setelah kedua cap dari Depkumham dan dari Deplu saya dapatkan, saya pun kembali ke IIC. Kali ini entah mengapa saya dirujuk ke orang yang berbeda. Setelah mengecek kelengkapan dokumen saya, katanya masih kurang: surat keterangan dari Universitas yang mengeluarkan ijazah, serta ijazah dan transkrip asli. Hloooh, kok persyaratannya bertambah?? Surat keterangan dari Dikti ternyata juga diperlukan, untung saya iseng-iseng mengurusnya takut kalau nanti diminta, yang ternyata terbukti memang diminta.

Surat Keterangan Dikti [spoiler]

Bahan-bahan:

  • Surat permohonan surat keterangan keabsahan dokumen pendidikan (dijelaskan untuk keperluan apa)
  • Fotokopi ijazah terlegalisir

Langkah pembuatan: Cukup datang dan menyerahkan dokumen ke Dikti, lantai 7.
Lama pembuatan: 2 hari.

[/spoiler]

Lagi-lagi, sudah jauh-jauh dari Bogor, masih ada yang harus dilengkapi. Ditambah lagi saya harus ke Bandung untuk meminta surat keterangan dari kampus. Agak aneh memang, seakan-akan cap legalisir di ijazah itu tidak dipercaya, masih harus didukung dengan bukti surat keterangan. Sigh. Yang membuat saya gondok, mengapa oh mengapa orang yang saya temui pertama kali di IIC memberi informasi yang menyesatkan sih?! T___T

Sekarang semua dokumen sudah saya kumpulkan ke IIC, tinggal menunggu kabar bahwa DoV-nya sudah selesai. Katanya sih prosesnya cepat, tapi saya tak berharap banyak, toh masih punya waktu sebulan. Prosesnya: IIC memberi cap legalisir, lalu diberikan ke pihak kedutaan, Nantinya pihak kedutaan lah yang akan mengeluarkan DoV.

Tips:

  • Bawalah semua dokumen yang dicurigai dibutuhkan, walaupun nantinya tidak dipakai. Lebih baik daripada ada yang kurang lalu terpaksa harus balik lagi.
  • Sebaiknya gunakan ijazah dan transkrip berbahasa Inggris supaya tidak perlu mengeluarkan biaya untuk translasi ke Bahasa Italia. Karena biayanya cukup mahal, Rp. 100.000,- per lembar. Kecuali jika ijazah dan transkrip berbahasa Italia memang diminta oleh pihak Universitas tujuan (saya sih cuma butuh DoV).

19 thoughts on “Italia: Visa dan Dichiarazione di Valore

  1. Zakka says:

    Lah taun lalu translasi ijazah dan transkrip ke bahasa Italia adalah wajib hukumnya, tidak peduli bahasa dari ijazah dan transkrip yang dibawa loh…

    Anyway, dulu saya bikin visa di kedutaan Italia sehari jadi loh πŸ˜›

    • paramitopia says:

      Iya tuh, tadinya tak kira juga harus di-translate.. Tapi terus orang IIC-nya telepon ke kedutaan dan katanya ga masalah kalau bahasa Inggris ^^ yowes..

      Wuoh, sehari doang? Mantaap..

  2. saras says:

    kak, bisa japro extension kedutaan italia untuk nanyakan visa nggak? saya daritadi telvon tp yg jawab answering machine mulu. berat di ongkos soalnya interlokal. huhuhu thank youu

    • paramitopia says:

      salam kenal πŸ™‚ semoga proses ngurusnya masih sama ya, senang bisa membantu, hehe… dan semoga dilancarkan πŸ˜‰

  3. Oscar says:

    Terima kasih atas infonya, sangat membantu. Kalau untuk pengurusan visa, DoV dan translasi ijazah ke Italian, apakah bisa diwakilkan? atau bisakah semuanya diurus di luar negeri (kebetulan domisili sedang di USA untuk sekolah). Terima kasih.

    • paramitopia says:

      Kalau untuk DoV dan translasi ijazah harusnya sih bisa diwakilkan, mungkin dengan melampirkan surat kuasa.. Kalau soal visa saya kurang tahu deh bisa diurus di luar negeri atau tidak, langsung ditanyakan ke embassy saja πŸ˜‰

  4. rev says:

    kalo dari sekolah di italia sudah ada DOV apa masih ngurus lagi ya? di web VFS buat studi legilaitas dari depkunham dan deplu kok ngga ada buat syarat? itu syarat untuk studi yang bagaimana?

    • paramitopia says:

      Kalau dari sekolah di Italia sudah dibuatkan ya bagus πŸ™‚ DoV perlu diurus kalau ijazah dan transkrip nya berasal dari sekolah di luar Italia, jadi semacam ijazah persamaan dengan ijazah Italia..
      Kalau tidak salah legalisasi dari depkumham dan deplu itu aturan baru, baru berlaku tahun tepat saat saya harus mengurus. Jadi mungkin belum di-update, atau… aturannya berubah lagi πŸ˜‰

  5. Daniel says:

    Terima kasih mbak atas informasinya. Saya mau menanyakan mengenai dua hal berikut ini:
    1)Syarat pembuatan Surat Keterangan dari Dikti: β€’Surat permohonan surat keterangan keabsahan dokumen pendidikan (dijelaskan untuk keperluan apa). Mbak masih punya templatenya? Boleh dishare mbak?
    2)”Surat keterangan dari Universitas yang mengeluarkan Ijazah” seperti apa ya Mbak?

    Many thanks ya mbak for your help πŸ™‚

  6. Bee says:

    Halo, saya mau tanya, itu pengajuan visa pelajar nya untuk yang berapa lama ya? Dan asuransi yang disiapkan untuk berapa lama? Jika 3 tahun masa kuliahnya, apakah asuransinya juga untuk 3 tahun? Selain itu, apa tiket pulang juga harus disiapkan jika masa belajar di italia nya 3 tahun?
    terima kasih.

    • Paramita says:

      Untuk setahun, type D, multiple entry.
      Untuk travel insurance, kalau ga salah waktu itu saya beli yang sebulan, cukup. Mungkin juga karena program beasiswa saya termasuk asuransi, jadi ga ada masalah. Kalau untuk studi di Italia nantinya masih harus bikin residence permit (permesso di soggiorno), butuh health insurance dan bisa beli asuransi nasional Italia.
      Tiket pulang jelas ga perlu :).

  7. Louisa says:

    Halo, saya mau tanya until pengurusan DOV ini berate lama ya? dan apabila DOV belum selesai apakah bisa urus student visa nya? boleh tau apa saga dokumen yang diperlukan untuk pengurusan permesso di soggiorno? dimana saya bisa tau info tentang asuransi nasional Italia?
    Terima kasha

    • paramita says:

      Maaf ga bisa bantu banyak karena mungkin prosedur dan syarat-syaratnya sudah berubah sejak 10 tahun yang lalu πŸ˜‰ Mungkin bisa langsung konsultasi ke kedutaan Italia untuk langkah-langkah yang paling terbaru.

Leave a Reply to rev Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *